Penilaian Ombudsman Tahun 2025 pada Lokus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro dalam Rangka Penilaian Maladministrasi / Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Diposting oleh : DISDIKBUD

Tanggal : 2025-10-15 Pukul : 04:07:12

Kota Metro — Tim Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan Penilaian Maladministrasi / Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik serta memastikan penyelenggaraan layanan di bidang pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penilaian dilakukan melalui wawancara terhadap responden yang terdiri dari pengguna layanan dan petugas pelayanan, serta pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tim Ombudsman menilai berbagai aspek seperti standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

selama proses penilaian berlangsung, pihak Dinas menyampaikan komitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan pendidikan agar semakin efektif dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro dapat terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, bebas maladministrasi, serta menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima bagi warga Kota Metro.

TERBARU LAINYA

Kontak Kami

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro

Jl. Kihajar Dewantara, Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro, Lampung

(0725) 41549

disdikbudmetro2020@gmail.com

Statistik Pengunjung