Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019

Diposting oleh : Administrator

Tanggal : 04-07-2019 Pukul : 11:35:29


 

Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai tanggal 27 Juni 2019 s/d 01 Juli 2019 melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 serta Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

 

Merujuk Surat Edaran tersebut, untuk jalur prestasi yang semula 5% menjadi 15%, untuk jalur zonasi yang semula paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah diperbaharui menjadi paling sedikit 80 persen. Sedangkan untuk jalur perpindahan orang tua tetap sama, yakni paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

 

Tahapan pendaftaran siswa bisa langsung datang ke sekolah pilihan dan membawa berkas sesuai persyaratan, setelah diterima petugas pendaftaran dan diverifikasi.

Setelah diverifikasi peserta akan mendapat satu lembar cetak verifikasi berkas dan pengumumannya bisa dilihat di https://metro.siap-ppdb.com.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro (Ir. Ria Andari, M. Pd) mengharapkan agar sekolah yang dulunya favorit saat ini menerima siswa yang belum berprestasi, jadi harus bisa membuat siswa tersebut berprestasi. Dan sekolah yang pinggiran dan belum banyak berprestasi, dimasuki oleh siswa berprestasi juga harus berbenah.

TERBARU LAINYA


BERITA LAINYA

Kontak Kami

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro

Jl. Kihajar Dewantara, Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro, Lampung

(0725) 41549

disdikbudmetro2020@gmail.com

Statistik Pengunjung