Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Raih Predikat Baik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

Diposting oleh : DISDIKBUD

Tanggal : 2026-06-26 Pukul : 13:28:52

Pemerintah Kota Metro terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui Workshop Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Aula Pemerintah Kota Metro pada Kamis, 26 Juni 2026.

Berdasarkan hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, Pemerintah Kota Metro berhasil meraih nilai 84,43 dengan kategori Baik. Penilaian tersebut dilakukan terhadap tiga unit layanan, yaitu RSUD Jenderal Ahmad Yani, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.

Pada penilaian tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro memperoleh nilai 84,20 dengan kategori Baik, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sebagai bentuk penghargaan atas capaian tersebut, Piagam Ombudsman Republik Indonesia diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Dr. Agus Muhammad Septiana, S.I.P., M.H. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

TERBARU LAINYA


BERITA LAINYA

Kontak Kami

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro

Jl. Kihajar Dewantara, Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro, Lampung

(0725) 41549

disdikbudmetro2020@gmail.com

Statistik Pengunjung