Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD Kota Metro dalam Pembahasan Propemperda Tahun 2026

Diposting oleh : DISDIKBUD

Tanggal : 2026-04-06 Pukul : 13:36:38

Pada Senin, 6 April, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Bapak Dr. Agus Muhammad Septiana, S.I.P., M.H, bersama jajaran Pejabat Eselon III menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Metro. Kegiatan ini berlangsung di Ruang OR DPRD Kota Metro dan diikuti oleh berbagai perangkat daerah terkait.

Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Metro Tahun 2026, yang merupakan salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembentukan regulasi daerah. Propemperda disusun sebagai upaya strategis untuk memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan arah pembangunan daerah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro turut memberikan masukan dan pandangan terkait kebutuhan regulasi di bidang pendidikan dan kebudayaan, termasuk penguatan kebijakan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan, pelestarian nilai-nilai budaya lokal, serta pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing.

Melalui partisipasi aktif dalam RDP ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Kota Metro.

TERBARU LAINYA


BERITA LAINYA

Kontak Kami

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro

Jl. Kihajar Dewantara, Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro, Lampung

(0725) 41549

disdikbudmetro2020@gmail.com

Statistik Pengunjung