SOSIALISASI PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL BOS

Diposting oleh : Administrator

Tanggal : 28-02-2019 Pukul : 10:44:56


Pemerintah telah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang secara umum ditujukan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan . Dana BOS yang telah disalurkan sebaiknya digunakan dengan tertib sesuai kebutuhan operasional sekolah dan sesuai petunjuk teknis yang ada. Untuk mendukung penggunaan Dana BOS yang tepat sasaran, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro mengadakan Sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro pada Hari Rabu s/d Kamis, 27 s/d 28 Februari 2019 Pukul 08.00 WIB s/d Selesai bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.

 

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro (Ibu Ir. Ria Andari, M. Pd). Pergunakanlah Dana BOS yang diterima sekolah sesuai dengan Juknis yang ada dan semua kebijakan dalam penggunaan dana BOS haruslah disinkronkan dengan aturan, demikian yang disampaikan oleh Ibu Kadis.

 

Dana BOS disalurkan setiap triwulan dengan besaran untuk Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II 40%, Triwulan III 20%, dan Triwulan IV 20%. Besaran bantuan untuk siswa SD yang diberikan pemerintah sebesar Rp.800.000,- persiswa pertahun. Sedangkan untuk siswa SLTP besaran bantuan sebesar Rp.1.000.000,- persiswa pertahun.

 

Narasumber sosialisasi berasal dari Inspektorat Kota Metro yang menyampaikan materi tentang Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Dana BOS, dan dari BPKAD Kota Metro dengan  materi Pembukuan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOS.   

 

Kegiatan ini diikuti oleh Operator Dana BOS maupun Bendahara Dana BOS SD/SMP Negeri/Swasta Se-Kota Metro. Untuk tanggal 27 Februari 2019 peserta berasal dari SMP Negeri/Swasta Se-Kota Metro, SD Negeri/Swasta Se-Kecamatan Metro Timur dan SD Negeri/Swasta Se-Kecamatan Metro Utara. Sedangkan untuk tanggal 28 Februari 2019 pesertanya berasal dari SD Negeri/Swasta Se-Kecamatan Metro Pusat, SD Negeri/Swasta Se-Kecamatan Metro Barat dan SD Negeri/Swasta Se-Kecamatan Metro Selatan.

 

 

Semoga dengan adanya sosialisasi ini kemampuan pengelola program BOS menjadi lebih baik, dan anggaran yang diberikan pemerintah digunakan sesuai aturan serta peruntukannya juga harus jelas dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran.

TERBARU LAINYA


BERITA LAINYA

Kontak Kami

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro

Jl. Kihajar Dewantara, Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro, Lampung

(0725) 41549

disdikbudmetro2020@gmail.com

Statistik Pengunjung