Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan Perpajakan dan Pengelolaan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.

Diposting oleh : admin

Tanggal : 21-03-2023 Pukul : 07:20:41

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Bpk. Suwandi, S.IP., MM membuka acara Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan Perpajakan dan Pengelolaan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.
KOTAMETRO --- Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan peserta sebagai operator pada masing-masing UPTD dalam membuat bukti pemotongan PPh 21 tidak final (formulir 1721-A-1) dan untuk pendukung program pemerintah terkait pemadanan NIK sebagai NPWP serta memahami penerapan PMK Nomor 58/PMK.03/2022.
Sedangkan tujuannya sebagai berikut :
a. Tercapainya penyampaian/pelaporan SPT tahunan OP dengan baik untuk seluruh staff
b. Peningkatan kemampuan peserta sebagai operator pada masing-masing UPTD dalam membuat bukti pemotongan PPh 21 tidak final (formulir 1721-A1) pada situs web https://ebupotip.pajak.go.id/spt21/bupot/rekam-bp21
c. Tercapainya pemahaman peserta terkait tata cara pemadanan NIK sebagai NPWP sehingga seluruh staff dapat memenuhi target pemerintah terkait pemadanan NIK sebagai NPWP agar tuntas pada kuartal I 2023
d. Tercapainya pemahaman peserta terkait penerapan PMK Nomor 58/PMK.03/2022 yang mengatur pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pungut, setor, lapor pajak atas transaksi pengadaan barang/jasa Dana BOS pada sistem informasi pengadaan sekolah (SIPLah).
Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Februari 2023, pukul 08.00 s.d selesai di Aula KH. Ahmad Dahlan, Lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.

TERBARU LAINYA


BERITA LAINYA

Kontak Kami

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro

Jl. Kihajar Dewantara, Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro, Lampung

(0725) 41549

disdikbudmetro2020@gmail.com

Statistik Pengunjung